The Definitive Guide to pembagian harta gono gini
The Definitive Guide to pembagian harta gono gini
Blog Article
Perlu diketahui bahwa istilah ‘harta gono-gini’ ini tidak dikenal dalam hukum. Namun, jika merujuk pada definisi di atas, harta yang berhasil dikumpulkan selama berumah tangga dikenal dalam hukum dengan istilah harta bersama. Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 35 ayat (1) UU Perkawinan
Pada umumnya, harta gono gini terdiri dari harta benda, kekayaan, dan aset lainnya yang diperoleh selama pernikahan oleh salah satu atau kedua belah pihak.
Membina mahligai kehidupan rumah tangga yang bahagia dan harmonis menjadi impian semua orang. Tak pernah ada yang berharap mengalami keretakan kehidupan rumah tangga yang telah mereka bina.
Hasanah & Latiffani (2018) menjelaskan bahwa peraturan-peraturan tersebut menyebutkan bahwa jika terjadi suatu perceraian, baik cerai mati maupun cerai hidup, maka harta bersama suami istri harus dibagi dua. Suami akan memperoleh setengah dan istri akan mendapat setengah bagian harta lainnya.
Sebelum mengajukan gugatan harta gono-gini, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pasangan yang akan bercerai. Berikut sejumlah syarat yang harus disiapkan untuk mengajukan gugatan harta gono-gini kepada pengadilan:
Oleh karena itu, terkait dengan pertanyaan Anda dan berpedoman kepada pasal-pasal di atas, maka tabungan suami istri tersebut menjadi milik berdua yang dibagi sama rata.
Tujuan dari evaluasi ini adalah untuk memperoleh gambaran yang jelas tentang nilai harta bersama yang akan dibagikan.
Jumlah atau besarnya persentase harta gono gini yang didapatkan bisa ditentukan dengan beberapa faktor berikut:
two.3. Aset Mata Pencaharian Aset: Antisipasi itu bisa terjadi ketika kita saling berupaya. Sama seperti orang kaya menjadi more info kaya melalui pekerjaan. Dapat dikatakan bahwa harta jenis ini sama dengan harta bersama atau harta benda yang diperoleh kedua belah pihak selama perkawinan.
Hal ini sama dengan ketentuan yang berlaku dalam hukum positif, bahwa kedua macam harta itu (harta bawaan dan harta perolehan) harus terpisah dari harta gono-gini itu sendiri.
Sehingga bisa dikatakan bahwa warisan dari orang tua tidak termasuk dalam harta bersama atau bukan harta gono gini.
Jika sekiranya selama menikah ada harta bersama yang tidak dimiliki baik oleh pembagian harta gono gini suami ataupun istri, maka pembagiannya akan didasarkan pada pasal 97 UU Perkawinan.
Berbagai persoalan, seperti seringnya bertengkar, KDRT, hilangnya rasa kecocokan hingga perselingkuhan sering jadi sumber masalah keretakan kehidupan rumah tangga yang berujung perceraian.
Kami memahami betapa pentingnya masalah ini bagi Anda dan keluarga Anda. Tim kami terdiri dari ahli hukum keluarga yang berpengalaman dan siap membantu Anda melalui proses hukum dengan keahlian dan kepedulian.